
Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan Di Banyuasin, Akan Kami Sikat
BANYUASINJARINGANSUMSEL.COM, – Kepolisian resort (Polres) Banyuasin dan Polsek Jajaran Polres Banyuasin berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian kendaraan Motor (Curanmor), dan Pencurian dengan kekerasan (Curas). Polres Banyuasin menegaskan komitmen kuat untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Banyuasin. Dalam konferensi pers yang digelar pagi ini, AKBP Ruri Selaku Kapolres Banyuasin mengungkapkan…